Produk syariah bukan hanya terdapat dalam sistem simpan pinjam di bank. Kini, sudah hadir banyak produk syariah dalam bentuk asuransi. Salah satunya adalah asuransi jiwa syariah. Tentu berbeda dengan pendahulunya atau bisa kita sebut sebagai asuransi konvensional. Asuransi syariah menerapkan hukum dan aturan Islam dalam proses pengelolaan dan penyelenggaraannya.
Jika dalam asuransi konvensional, niat dalam
keterikatan dengan asuransi lebih banyak dipengaruhi oleh adanya kesempatan
berinvestasi. Namun, dalam asuransi syariah berbagai kegiatan yang
dilakukan, diarahkan untuk saling membantu dan demi manfaat bersama. Maka
penyelenggara asuransi syariah akan berbeda dengan asuransi konvensional.
Lalu, apa saja perbedaan yang ada pada kedua sistem asuransi ini
1. Diselenggarakan atas dasar hukum
Islam
Seperti dijelaskan sebelumnya, sesuai dengan
namanya, semua kegiatan akan dilandaskan pada Al-Qur’an dan Hadits sesuai dengan syariat
Islam. Dengan demikian, bagi Anda yang ingin tetap
berjaga-jaga atas keselamatan diri sekaligus terhindar dari riba, asuransi
syariah dapat menjadi salah satu pilihan yang tepat. Seluruh prosesnya akan
selalu mempertimbangkan halal dan haram dalam hukum Islam.
2. Meniadakan Bunga
Hal ini sudah disinggung secara singkat
sebelumnya bahwa dalam asuransi syariah tidak terdapat bunga yang merupakan
salah satu bentuk riba. Setiap peserta akan membayar nominal premi tertentu
untuk membantu sesama peserta. Pembagian surplus pun juga dilakukan dengan persentase yang telah disepakati dan meniadakan bunga sampai 0%.
3. Pemberian Santunan Atas Dasar
Tolong Menolong
Jika pada asuransi konvensional semua nasabah asuransi akan membayarkan premi dalam jumlah
tertentu untuk kemudian dapat melakukan klaim jika terjadi hal-hal yang merugikan. Maka sedikit
berbeda dengan asuransi syariah, dalam asuransi syariah ini pembayaran premi didasarkan pada prinsip tolong menolong.
Di mana,
nasabah asuransi saling tolong menolong dengan peserta lain melalui pembayaran
rutin yang digunakan untuk membantu peserta yang tertimpa peristiwa yang tidak
diinginkan dan tidak terduga. Jadi, jangan khawatir akan
terbebani dengan pembayaran premi.
4. Transparansi Pembukuan Keuangan
Asuransi jiwa
syariah memiliki prosedur bahwa seluruh prosesnya
bersifat transparan. Anda sebagai nasabah bisa
dengan mudah mendapatkan informasi mengenai bagaimana dan seperti apa dana yang
terkumpul dikelola. Tentu berbeda dengan sistem asuransi konvensional, di mana Anda
tidak bisa melihat transparansi pembukuan keuangan tersebut.
5. Sistem Surplus Underwriting
Surplus
underwriting adalah dana yang terkumpul selama periode
tertentu setelah tidak ada nasabah yang melakukan klaim asuransi berbasis syariah
ini. Dana inilah yang kemudian menjadi surplus
yang akan dibagi menurut aturan kepada nasabah yang tidak melakukan klaim.
Bahkan, ada pula nasabah yang mengikhlaskan dananya
untuk kepentingan sesama karena tidak melakukan klaim sampai batas periode yang
ditetapkan. Tentu, sistem seperti ini tidak ada pada asuransi konvensional.
6. Meniadakan Sistem Uang Hangus
Jika dalam asuransi konvensional, anggota yang tidak
dapat membayar premi dalam jangka waktu yang ditetapkan, akan kehilangan hak
atas dana yang sudah disetorkan sebelumnya. Namun,
dalam asuransi syariah hal tersebut tidak berlaku. Anggota yang tidak bisa melanjutkan pembayaran
premi tetap memiliki hak atas uang yang telah dibayarkan sebelumnya.
Asuransi
konvensional dan syariah memang memiliki perbedaan karena prinsip yang
mendasarinya juga berbeda. Anda bisa memilih sesuai dengan kebutuhan Anda. Apakah Anda
lebih menyukai prinsip konvensional atau prinsip syariah.
Memang, asuransi
syariah terbilang produk baru, namun asuransi
syariah khususnya asuransi jiwa syariah
akan memberikan pelayanan terbaik dengan meningkatkan kesejahteraan tanpa
membebani anggotanya. Bagaimana? Apakah Anda tertarik untuk mencoba
menggunakannya?